Halaman

Sabtu, 25 September 2010

Pondasi-Pondasi Keluarga Islami

Saya coba tuliskan apa yg saya dapat dari Taujihat Ustadz Abdul Hasib Hasan dalam "Seminar Merawat Cinta Menggapai Bahagia".
Semoga bermanfaat.
..................

Setiap keluarga yang dapat menumbuhkan dan merasakan kebahagiaan tidak selalu identik dengan keluarga Islami, bahkan keluarga non muslim pun dapat melakukan hal tersebut.

Keluarga Islami merupakan salah satu tahapan di dalam amal dakwah. Setelah pembentukan pribadi muslimah.

Pondasi-Pondasi Keluarga Islami

Semakin lama usia pernikahan, seharusnya tujuan mencapai keluarga Islami semakin jelas dan dapat terealisir.

Jika pondasi keluarga terwujud, maka cinta dan bahagia dapat dirasakan.
Bahkan di atasnya, kita bisa meraih mardhotillah.

Pondasi Keluarga Islami
1. Pilar pertama, Sholahu Zaujaini (kesholihan kedua pasangan/ meningkatnya kesholihan keduanya)
"zaujaini" artinya kedua pasangan maksudnya suami dan istri harus serasi dalam melangkah, yaitu keserasian dan kebersamaan dalam keimanan dan taqarrub ilallah.
Kesholihan suami dan istri dapat terealisir/meningkat apabila ada kesamaan dalam hal =
1.1. kesamaan ghoyah/tujuan tertinggi dan ahdaf/targer/tujuan jangka pendek
1.2. kesamaan langkah
1.3. kesamaan syakhsiyah/ kepribadian
kesamaan tujuan dan langkah akan mudah terwujud manakala terdapat kesamaan kepribadian.
Kriteria memilih pasangan yang paling baik adalah dari baik agamanya. Hal ini merupakan syarat awal yang harus terus dikembangkan.
Mungkin kedua pasangan sudah sholeh, namun bisa saja terjadi kesenjangan kesholehan antara suami dan istri.
Disinilah perlunya saling menjaga dan mengingatkan kesholehan pasangan. Termasuk didalamnya pencapaian target-target hidup (muwashofat)

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." QS. At Taubah : 122.

Hendaknya ketika kita (suami/istri) datang ke sebuah pengajian/ majelis ilmu, kita datang sebagai utusan keluarga, yang nanti setelah pulang ke rumah kita akan mentransfer apa yang kita pahami kepada keluarga di rumah.

2. Pilar kedua, memprioritaskan masing-masing pada kewajiban-kewajibannya dan hak-haknya
Mengedepankan kewajiban, bukan hak.Jika suami melaksanakan kewajiban kepada istri, pasti istri mendapatkan haknya.Sebaliknya jika istri melaksanakan kewajiban kepada suami, pasti suami mendapatkan haknya.
Prinsip memberi, bukan menerima.
Nilai tertinggi di dalam Islam adalah memberi.
Wa'ashiru hunna bil ma'ruf.
Syariat Islam mengajarkan kita untuk memperlakukan pasangan kita dengan cara sebaik-bainya.

Dengan berkeluarga seharusnya aib kita berkurang.
Karena istri adalah pakaian suami, dan suami adalah pakaian istri.
"Hunna libasullakum wa antum libasul lahunna"
(mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka) QS. Al Baqoroh : 187

Pasangan berfungsi sebagai pakaian.
Fungsi pakaian =
2.1. Menutup aurat. Suami/istri seharusnya menutupi apa yg menjadi aurat/aib/kekurangan dari pasangannya. Tidak justru mengumbar u/ menceritakan kepada orang lain.
2.2.Fungsi kenyamanan. Keberadaan suami/istri seharusnya membuat pasangannya menjadi nyaman. Jangan malah nyaman ketika berada atau curhat dg orang lain.
2.3. Fungsi kebanggaan.Suami/istri seharusnya menjadi kebanggaan bagi pasangannya.

Dengan berkeluarga seharusnya tujuan hidup kita semakin dekat (semakin mendekati tujuan/tercapai), bukan semakin kabur.

3. Pilar ketiga, membangun di dalam rumah tangga kebanggaan dan penghormatan terhadap seluruh nilai-nilai Islami.

Bisa merasakan kebersamaan dalam mencapai target-target keimanan dan ketaqwaan.

Bukan hanya dapat merasakan kebersamaan dalam mencapai target-target keduniaan saja.
Kalo hanya ini saja (dunia saja) apa bedanya dengan orang-orang kafir.

4. Pilar keempat,perlunya komitmen dari masing-masing pasangan dengan adab-adab Islami
Jangan komitmen yang bermuka dua.
Komitmen ini termasuk juga dalam hal-hal yang kecil/ sepele.
Amal penduduk Madinah menjadi salah satu dalil dalam kehidupan beragama. Hal ini karena kemampuan mereka menshibghoh (mewarnai) keluarga dan masyarakat dengan nilai-nilai Islami, sehingga mereka bisa mengaplikasikan Islam dalam kehidupannya.

5. Pilar kelima, pendidikan anak (tarrbiyatul aulad) dan pendidikan pembantu rumah tangga (tarbiyatul khodam) atau pendidikan seluruh anggota keluarga.
Anas bin Malik menjadi pembantu Rosululloh Muhammad SAW selama 10 tahun. Setelah keluar (tidak menjadi pembantu nabi lagi) beliau menjadi ulama besar. Nah bagaimana dengan kita, menjadi apa pembantu rumah tangga setelah keluar (tidak bekerja lagi) di rumah kita.
Pembantu rumah tangga memiliki hak-hak ruhi (hati) dan hak-hak fikri (akal) yang harus kita penuhi.
Anas bin Malik selama 10 tahun menjadi pembantu Nabi, tidak pernah sekalipun ditegur/dimarahi.
Hal ini karena sudah terbangun kecerdasannya, sehingga kreatifitas terhadap kewajibannya sudah terbentuk dengan baik.
Hal jazaul ihsan ilal ihsan .... orang yang berbuat baik akan mendapatkan balasan yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

trima kasih u/ teman-teman yang mau kasih komen, masukan, kritikan ... karena saya masih baru dalam dunia tulis menulis dan blog ...