Halaman

Selasa, 05 Oktober 2010

Kode Smiley Emotion Chat Facebook

 happy :-) :) :] =)
 robot :| ]
 curly lips :3
 pacman :v
 upset >:O >:-O >:o >:-o
 confused o.O O.o
 squint -_-
 kiki ^_^
 heart <3
 kiss :-* :*
 angel O:) O:-)
 devil 3:) 3:-)
pinguin <(“)
 shark (^^^)
 unsure :/ :-/ :\ :-\
 cry :’(
 grumpy >:( >:-(
 sunglasses 8-| 8| B-| B|
 glasses 8-) 8) B-) B)
 wink ;-) ;)
 gasp :-O :O :-o :o
 grin :-D :D =D
 tongue :-P :P :-p :p =P
 sad :-( :( :[ =(
 Chris Putnam :putnam:
4242 :42:

Sabtu, 25 September 2010

Pondasi-Pondasi Keluarga Islami

Saya coba tuliskan apa yg saya dapat dari Taujihat Ustadz Abdul Hasib Hasan dalam "Seminar Merawat Cinta Menggapai Bahagia".
Semoga bermanfaat.
..................

Setiap keluarga yang dapat menumbuhkan dan merasakan kebahagiaan tidak selalu identik dengan keluarga Islami, bahkan keluarga non muslim pun dapat melakukan hal tersebut.

Keluarga Islami merupakan salah satu tahapan di dalam amal dakwah. Setelah pembentukan pribadi muslimah.

Pondasi-Pondasi Keluarga Islami

Semakin lama usia pernikahan, seharusnya tujuan mencapai keluarga Islami semakin jelas dan dapat terealisir.

Jika pondasi keluarga terwujud, maka cinta dan bahagia dapat dirasakan.
Bahkan di atasnya, kita bisa meraih mardhotillah.

Pondasi Keluarga Islami
1. Pilar pertama, Sholahu Zaujaini (kesholihan kedua pasangan/ meningkatnya kesholihan keduanya)
"zaujaini" artinya kedua pasangan maksudnya suami dan istri harus serasi dalam melangkah, yaitu keserasian dan kebersamaan dalam keimanan dan taqarrub ilallah.
Kesholihan suami dan istri dapat terealisir/meningkat apabila ada kesamaan dalam hal =
1.1. kesamaan ghoyah/tujuan tertinggi dan ahdaf/targer/tujuan jangka pendek
1.2. kesamaan langkah
1.3. kesamaan syakhsiyah/ kepribadian
kesamaan tujuan dan langkah akan mudah terwujud manakala terdapat kesamaan kepribadian.
Kriteria memilih pasangan yang paling baik adalah dari baik agamanya. Hal ini merupakan syarat awal yang harus terus dikembangkan.
Mungkin kedua pasangan sudah sholeh, namun bisa saja terjadi kesenjangan kesholehan antara suami dan istri.
Disinilah perlunya saling menjaga dan mengingatkan kesholehan pasangan. Termasuk didalamnya pencapaian target-target hidup (muwashofat)

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." QS. At Taubah : 122.

Hendaknya ketika kita (suami/istri) datang ke sebuah pengajian/ majelis ilmu, kita datang sebagai utusan keluarga, yang nanti setelah pulang ke rumah kita akan mentransfer apa yang kita pahami kepada keluarga di rumah.

2. Pilar kedua, memprioritaskan masing-masing pada kewajiban-kewajibannya dan hak-haknya
Mengedepankan kewajiban, bukan hak.Jika suami melaksanakan kewajiban kepada istri, pasti istri mendapatkan haknya.Sebaliknya jika istri melaksanakan kewajiban kepada suami, pasti suami mendapatkan haknya.
Prinsip memberi, bukan menerima.
Nilai tertinggi di dalam Islam adalah memberi.
Wa'ashiru hunna bil ma'ruf.
Syariat Islam mengajarkan kita untuk memperlakukan pasangan kita dengan cara sebaik-bainya.

Dengan berkeluarga seharusnya aib kita berkurang.
Karena istri adalah pakaian suami, dan suami adalah pakaian istri.
"Hunna libasullakum wa antum libasul lahunna"
(mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka) QS. Al Baqoroh : 187

Pasangan berfungsi sebagai pakaian.
Fungsi pakaian =
2.1. Menutup aurat. Suami/istri seharusnya menutupi apa yg menjadi aurat/aib/kekurangan dari pasangannya. Tidak justru mengumbar u/ menceritakan kepada orang lain.
2.2.Fungsi kenyamanan. Keberadaan suami/istri seharusnya membuat pasangannya menjadi nyaman. Jangan malah nyaman ketika berada atau curhat dg orang lain.
2.3. Fungsi kebanggaan.Suami/istri seharusnya menjadi kebanggaan bagi pasangannya.

Dengan berkeluarga seharusnya tujuan hidup kita semakin dekat (semakin mendekati tujuan/tercapai), bukan semakin kabur.

3. Pilar ketiga, membangun di dalam rumah tangga kebanggaan dan penghormatan terhadap seluruh nilai-nilai Islami.

Bisa merasakan kebersamaan dalam mencapai target-target keimanan dan ketaqwaan.

Bukan hanya dapat merasakan kebersamaan dalam mencapai target-target keduniaan saja.
Kalo hanya ini saja (dunia saja) apa bedanya dengan orang-orang kafir.

4. Pilar keempat,perlunya komitmen dari masing-masing pasangan dengan adab-adab Islami
Jangan komitmen yang bermuka dua.
Komitmen ini termasuk juga dalam hal-hal yang kecil/ sepele.
Amal penduduk Madinah menjadi salah satu dalil dalam kehidupan beragama. Hal ini karena kemampuan mereka menshibghoh (mewarnai) keluarga dan masyarakat dengan nilai-nilai Islami, sehingga mereka bisa mengaplikasikan Islam dalam kehidupannya.

5. Pilar kelima, pendidikan anak (tarrbiyatul aulad) dan pendidikan pembantu rumah tangga (tarbiyatul khodam) atau pendidikan seluruh anggota keluarga.
Anas bin Malik menjadi pembantu Rosululloh Muhammad SAW selama 10 tahun. Setelah keluar (tidak menjadi pembantu nabi lagi) beliau menjadi ulama besar. Nah bagaimana dengan kita, menjadi apa pembantu rumah tangga setelah keluar (tidak bekerja lagi) di rumah kita.
Pembantu rumah tangga memiliki hak-hak ruhi (hati) dan hak-hak fikri (akal) yang harus kita penuhi.
Anas bin Malik selama 10 tahun menjadi pembantu Nabi, tidak pernah sekalipun ditegur/dimarahi.
Hal ini karena sudah terbangun kecerdasannya, sehingga kreatifitas terhadap kewajibannya sudah terbentuk dengan baik.
Hal jazaul ihsan ilal ihsan .... orang yang berbuat baik akan mendapatkan balasan yang baik.

Kamis, 09 September 2010

Arti Minal ‘Aidin wal Faizin bukan Mohon Maaf Lahir Batin

Ucapan ini: Selamat Hari Raya Idul Fitri, Taqobalallahu Minnaa wa Minkum, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin, merupakan ucapan yang biasa disampaikan dan diterima oleh kaum muslimin di hari lebaran baik melalui lisan ataupun kartu ucapan idul fitri. Ada dua kalimat yang diambil dari bahasa arab di sana, yaitu kalimat ke dua dan tiga. Apakah arti kedua kalimat itu? Dari mana asal-usulnya? Sebagian orang kadang cukup mengucapkan minal ‘aidin wal faizin dengan bermaksud meminta maaf. Benarkah dua kalimat yang terakhir memiliki makna yang sama?


Para Sahabat Rasulullah biasa mengucapkan kalimat Taqobalallaahu minnaa wa minkum di antara mereka. Arti kalimat ini adalah semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian. Maksudnya, menerima amal ibadah kita semua selama bulan Ramadhan. Para sahabat juga biasa menambahkan: shiyamana wa shiyamakum, semoga juga puasaku dan kalian diterima.

Jadi kalimat yang ke dua dari ucapan selamat lebaran di atas memang biasa digunakan sejak jaman para Sahabat Nabi hingga sekarang.

Lalu bagaimana dengan kalimat: minal ‘aidin wal faizin? Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Hati, kalimat ini mengandung dua kata pokok: ‘aidin dan faizin (Ini penulisan yang benar menurut ejaan bahasa indonesia, bukan aidzin,aidhin atau faidzin,faidhin. Kalau dalam tulisan bahasa arab: من العاءدين و الفاءيزين )

Yang pertama sebenarnya sama akar katanya dengan ‘Id pada Idul Fitri. ‘Id itu artinya kembali, maksudnya sesuatu yang kembali atau berulang, dalam hal ini perayaan yang datang setiap tahun. Sementara Al Fitr, artinya berbuka, maksudnya tidak lagi berpuasa selama sebulan penuh. Jadi, Idul Fitri berarti “hari raya berbuka” dan ‘aidin menunjukkan para pelakunya, yaitu orang-orang yang kembali. (Ada juga yang menghubungkan al Fitr dengan Fitrah atau kesucian, asal kejadian)

Faizin berasal dari kata fawz yang berarti kemenangan. Maka, faizin adalah orang-orang yang menang. Menang di sini berarti memperoleh keberuntungan berupa ridha, ampunan dan nikmat surga. Sementara kata min dalam minal menunjukkan bagian dari sesuatu.

Sebenarnya ada potongan kalimat yang semestinya ditambahkan di depan kalimat ini, yaitu ja’alanallaahu (semoga Allah menjadikan kita). Jadi selengkapnya kalimat minal ‘aidin wal faizin bermakna (semoga Allah menjadikan kita) bagian dari orang-orang yang kembali (kepada ketaqwaan/kesucian) dan orang-orang yang menang (dari melawan hawa nafsu dan memperoleh ridha Allah). Jelaslah, meskipun diikuti dengan kalimat mohon maaf lahir batin, ia tidak mempunyai makna yang serupa. Bahkan sebenarnya merupakan tambahan doa untuk kita yang patut untuk diaminkan.

Wallahu a’lam.

http://blog.al-habib.info/id/arti-minal-aidin-wal-faizin-bukan-mohon-maaf-lahir-batin/

Sabtu, 26 Juni 2010

Fakta Menarik Seputar Tidur

http://health.detik.com/read/2010/06/26/161539/1387403/766/fakta-menarik-seputar-tidur?l991101755

Jakarta, Setidaknya enam jam per hari tubuh mengalami sistem 'shutdown' untuk sementara waktu alias tidur. Tapi berapa banyak yang Anda ketahui tentang tidur? Mengapa tubuh butuh tidur dan apa yang terjadi pada tubuh selama tidur?


Dilansir dari Health24, Sabtu (26/6/2010), berikut beberapa fakta menarik seputar tidur:

1. Tahapan tidur
Selama tidur malam, ada lima tahapan tidur yang berbeda dan berbeda satu sama lain, yaitu:
- Tahap 1 (5-10 menit pertama), yaitu masa transisi antara sadar dan tidur.
- Tahap 2 (sekitar 20 menit), suhu tubuh mulai menurun dan detak jantung mulai melambat.
- Tahap 3 merupakan masa transisi antara tidur ringan dan tidur yang sangat dalam.
- Tahap 4 (sekitar 30 menit), yaitu tidur nyenyak yang berlangsung. Mengompol dan tidur sambil berjalan biasanya terjadi pada akhir tahap 4.
- Tahap 5, kebanyakan mimpi terjadi pada tahap 5 yang dikenal sebagai tidur gerakan mata cepat atau rapid eye movement (REM). Tidur REM ditandai dengan gerakan mata, meningkatnya laju respirasi dan aktivitas otak, serta otot-otot menjadi lebih rileks.

2. Ketika tidur nyenyak, napas, denyut jantung dan tekanan darah mencapai tingkat terendah sepanjang hari.
3. Rata-rata orang terbangun sekitar enam kali per malam.
4. Dalam waktu 24 jam dari jam biologi tubuh, waktu paling 'down' adalah jam 1-6 pagi, kemudian 3 jam setelah makan siang.
5. Otot-otot tubuh menjadi lumpuh ketika tidur
6. Suhu tubuh turun di pagi hari, mencapai rendah di sekitar jam 4 pagi dan kemudian naik lagi sebelum fajar.
7. Para peneliti tidak pernah bisa setuju persis mengapa tubuh butuh tidur, kecuali untuk memulihkan tubuh dan otak.
8. Perempuan dan orangtua paling sering menderita insomnia
9. Bahkan ketika tidur sangat mendalam, masih ada bagian tubuh yang menangkap suara dan sinyal dari 'dunia' sekitar. Itu sebabnya mengapa orangtua terbangun ketika bayi menangis, tetapi mereka tidak mendengar 'lolongan' angin tenggara.
10. Selama bermimpi, pola otak sama dengan ketika sedang melakukan latihan saat terjaga.
11. Lebih susah membangunkan anak kecil ketimbang orang dewasa, dan biasanya anak akan tampak bingung dan tidak ingat apa-apa ketika bangun.

(mer/ir)

Rabu, 23 Juni 2010

Edi O.S. Hiariej: Fenomena Video Porno

[ Senin, 21 Juni 2010 ]

Sesungguhnya, fenomena video porno bukanlah hal baru di tanah air. Sejak beberapa tahun silam, video porno -baik yang sengaja direkam pelaku maupun yang direkam secara sembunyi-sembunyi oleh pihak lain- merebak di Indonesia. Saat ini fenomena video porno kembali hangat dibicarakan. Pasalnya, pemeran dalam video tersebut mirip dengan artis yang merupakan figur publik, seperti Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary. Bagaimana sebetulnya hukum pidana menyikapi hal tersebut?

Paling tidak, ada tiga undang-undang yang dapat digunakan untuk menjerat hal-hal yang berbau pelanggaran terhadap kesusilaan seperti yang tergambar dalam video tersebut.

Pertama, ketentuan dalam pasal 282 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang secara eksplisit menyatakan, "Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan di muka umum tulisan, gambar, atau benda yang telah diketahui isinya dan yang melanggar kesusilaan atau barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di muka umum, membikin tulisan, gambar, atau benda tersebut, memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya, mengeluarkannya dari negeri, atau mempunyainya dalam persediaan ataupun barang siapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkannya, atau menunjukkannya sebagai bisa didapat, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling tinggi tiga ribu rupiah."

Konstruksi pasal 282 ayat 1 KUHP adalah delik penyebaran. Artinya, tulisan, gambar, atau benda yang muatannya melanggar kesusilaan disiarkan di muka umum. Konsekuensi selanjutnya, tulisan, gambar, atau benda tersebut diketahui orang banyak. Berdasar pasal itu, adresat atau orang yang dapat dijerat dengan pasal 282 ayat 1 KUHP adalah mereka yang mengedarkan atau menyebarluaskan tulisan, gambar, atau benda yang melanggar kesusilaan.

Kedua, ketentuan dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan." Dalam undang-undang tersebut, tidak ada definisi soal melanggar kesusilaan. Karena itu, pengertian melanggar kesusilaan harus merujuk kepada KUHP, yang sebenarnya dalam KUHP sendiri tidak ada definisi yang pasti tentang pelanggaran terhadap kesusilaan. Tegasnya, substansi pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik pada dasarnya sama dengan pasal-pasal kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Perbedaannya terletak pada alat yang digunakan untuk menyebarluaskan tulisan, gambar, atau benda yang muatannya melanggar kesusilaan, yakni sarana elektronik. Pelaku yang dapat dijerat dengan pasal tersebut adalah mereka yang mengedarkan atau menyebarluaskan tulisan, gambar, atau benda yang melanggar kesusilaan.

Ketiga, ketentuan dalam pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Secara eksplisit, pasal tersebut menyatakan, "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: a) persanggamaan, termasuk persanggamaan yang menyimpang; b) kekerasan seksual; c) masturbasi atau onani; d) ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; e) alat kelamin; f) pornografi anak."

Atas dasar konstruksi pasal yang demikian, ada beberapa catatan. Pertama, ada definisi yang rigid perihal pornografi sebagaimana yang tertuang dalam huruf a sampai f. Hal tersebut berbeda dengan perbuatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam pasal 282 ayat 1 KUHP dan pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik tanpa definisi yang tegas. Kedua, adresat -dalam pengertian siapa saja yang dapat dijerat dengan pasal itu- sangat luas. Bukan hanya mereka yang menyebarluaskan, tetapi juga yang membuat, memperbanyak, menyiarkan, atau memperjualbelikan.

Soal video porno yang kini ramai dibicarakan karena para pemain dalam video tersebut mirip dengan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary, ada beberapa hal yang penting untuk dikemukakan. Pertama, pasal 282 ayat 1 KUHP maupun pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik tidak dapat digunakan untuk menjerat mereka, terlebih jika video porno itu dimaksudkan untuk koleksi pribadi. Kecuali, ada bukti yang kuat bahwa pengedar video porno tersebut adalah mereka.

Kedua, harus ada ketegasan dari Ariel, Luna, dan Cut Tary bahwa mereka benar-benar pelaku dalam video itu. Hal tersebut penting untuk menentukan status mereka. Jika diakui secara tegas bahwa pelaku dalam video porno tersebut adalah mereka, Ariel, Luna, dan Cut Tary dapat dijerat dengan pasal 4 UU Pornografi. Syaratnya, rekaman tersebut dibuat setelah 2008. Alasan bahwa rekaman itu dibuat untuk koleksi pribadi tidaklah dapat digunakan untuk lolos dari jeratan pasal 4 UU Pornografi. Sebab, pasal tersebut secara tegas melarang membuat hal-hal yang bersifat pornografi dengan alasan apa pun.

Ketiga, apabila video itu direkam sebelum 26 November 2008 (UU Pornografi disahkan), mereka tidak dapat dijerat dengan ketentuan tersebut. Sebab, asas legalitas dalam hukum pidana tidak menghendaki penuntutan atas perbuatan yang belum diatur secara tegas dalam suatu undang-undang sebagai perbuatan pidana saat perbuatan itu dilakukan. Jika demikian, mereka bertiga tidak dapat dijadikan tersangka. Mereka akan dianggap sebagai korban kejahatan. Penjahat dalam peredaran video porno adalah orang yang kali pertama menyebarluaskan video tersebut.

Keempat, dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, jika tidak ada ketegasan dari Ariel, Luna, maupun Cut Tary bah­wa mereka adalah pelaku dalam video porno tersebut, tampaknya polisi harus bekerja ekstrakeras. Selain harus menemukan siapa yang menyebarluaskan video itu, polisi dituntut untuk mencari pelaku yang mukanya amat mirip dengan tiga artis tersebut. Jika demikian, tiga artis tersebut cenderung menjadi korban kejahatan dengan motivasi pencemaran nama baik oleh si pelaku. Artinya, ada sindikat yang sengaja mencari orang-orang yang sangat mirip dengan tiga artis tersebut, kemudian gambar mereka saat bersanggama diambil dan disebarluaskan. Mulai pencarian orang, kemudian pengambilan gambar, sampai penyebarluasan video adalah satu rangkaian perbuatan yang dapat dijerat dengan tiga UU tersebut.

Kelima, ada yang berpendapat bahwa pelaku dalam video porno itu dapat dijerat dengan delik perzinaan, yang juga merupakan salah satu pasal dalam KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Secara teoretis, definisi perzinaan dalam pasal 284 KUHP dapat dikenakan kepada lelaki beristri atau perempuan bersuami yang berhubungan kelamin dengan perempuan atau lelaki lain tanpa ikatan perkawinan yang sah. Artinya, pasal tersebut dapat dijeratkan kepada orang yang mirip dengan Ariel selama dia terikat dalam perkawinan yang sah dengan perempuan lain saat melakukan apa yang tergambar dalam video tersebut bersama perempuan yang mirip dengan Luna. Demikian pula orang yang mirip dengan Cut Tary, dapat dikenai pasal perzinaan. Akan tetapi, yang perlu diketahui, perzinaan adalah satu-satunya delik aduan yang bersifat absolut. Artinya, yang mengadukan telah terjadi perzinaan adalah istri dari suami atau suami dari istri yang berhubungan kelamin dengan orang lain tanpa ikatan perkawinan yang sah. Tegasnya, jika tanpa pengaduan dari istri atau suami, tindak pidana perzinaan tidak mungkin diproses secara hukum. Selain itu, pasal perzinaan tidak dapat dikenakan kepada laki-laki yang tidak tunduk pada pasal 27 KUH Perdata. Terlebih, saat ini Ariel berstatus duda yang telah bercerai lebih dari setahun.

Hal lain yang penting untuk diulas terkait dengan peredaran video porno tersebut adalah pembuktian. Kita tidak bisa hanya mengandalkan alat bukti saksi. Selain adegan tersebut direkam dalam ruang tertutup sehingga sulit dilihat pihak lain, para saksi dalam peristiwa itu berpotensi sebagai penjahat, paling tidak adalah korban kejahatan. Dalam konteks tersebut, diperlukan alat bukti lain, seperti keterangan ahli maupun material evidence lain. Perlu diketahui pula, jika kasus peredaran video porno diselesaikan dengan menggunakan KUHP, alat buktinya sangat terbatas. Artinya, alat bukti yang dapat digunakan hanyalah alat bukti sebagaimana yang termaktub dalam pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, surat, keterangan ahli, keterangan terdakwa, dan petunjuk. Padahal, penyebaran menggunakan sarana elektronik.

Karena itu, pengungkapan kasus peredaran video porno sebaiknya menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain modus operandi yang memanfaatkan dunia maya, berdasar UU itu alat bukti yang dapat digunakan sangat luas, termasuk dokumen elektronik berupa gambar maupun tulisan. Keterangan ahli pun tetap dibutuhkan untuk memverifikasi dua hal. Pertama, memastikan video tersebut bukan rekaan. Kedua, memastikan waktu pembuatan video itu. Selanjutnya, dengan menggunakan material evidence, dapat ditelusuri asal peredaran video tersebut. (*)

Edi O.S. Hiariej, Staf Pengajar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM

Ustadz Hilmi Aminuddin: Sebuah Penjelasan Lengkap

Ustadz Hilmi Aminuddin: Sebuah Penjelasan Lengkap

http://www.facebook.com/#!/note.php?note_id=408381722140&id=49742200313
Kemarin jam 15:03

Di tengah kesibukan Munas II, Ketua Dewan Syuro PKS Ustadz Hilmi Aminuddin, yang akrab disapa Ustadz Hilmi, menyempatkan diri berbincang-bincang dengan wartawan selama kurang lebih satu jam.

Dalam-bincang yang penuh persahabatan itu, Ustadz Hilmi mengaku baru pertama kali berlama-lama dialog dengan wartawan. Karuan saja diskusi ringan hingga yang berat pun dijawabnya dengan renyah.

Mulai dari isu PKS menjadi partai inklusif, kehadiran kader non muslim, bahkan isu kecurigaan sejumlah jenderal soal PKS, isu asas tunggal, Pancasila hingga syariat Islam pun dipaparnya. Termasuk isu aktual soal kasus video porno 'Ariel-Luna Maya-Cut Tari, tak luput dari pengamatannya.


Untuk lebih jelasnya saya menurunkan lengkap wawancara langka ini via facebook. Berikut petikannya:

APA SAJA YANG DILAKUKAN PKS DALAM MUNAS II INI?

Pada dasarnya PKS tengah melakukan rekonsiliasi dan koordinasi yang intensif terhadap mesin partai, tepatnya 5.000 lebih kader inti dari daerah, desa dan kecamatan-kecamatan di seluruh Indonesia plus 17 utusan PKS di luar negeri, hadir di Munas II PKS ini.

Rekonsiliasi dan koordinasi ini diharapkan berdampak pada membesarnya dukungan suara untuk PKS. Kita ingin melakukan ekspansi lebih luas lewat rekonsiliasi dan koordinasi umat ini. Tentu saja semua dinisbahkan untuk memberikan sumbangan positif bagi bangsa dan negara tercinta ini.

Intinya lewat Munas II ini PKS tengah merancang kebijakan yang komprehensif untuk kebajikan umat manusia di bumi pertiwi ini.

Lewat rekonsiliasi dan koordinasi ini kami ingin menargetkan dukungan suara PKS dari ranking keempat hingga masuk ketiga besar. Entah ranking satu, dua atau tiga.

Itulah mimpi yang kami rangkai dan rencanakan lewat Munas II ini. Prestasi yang kami raih sekarang ini adalah hasil mimpi kami 10 tahun lalu.

Kami tidak sekadar mimpí ingin menjadi besar, tapi yang lebih penting dari itu semua adalah bisa berkontribusi positif bagi bangsa dan tànah air ini.

Doakan saja mimpi ini akan terealisasi.

MENGAPA MIMPI ITU DIREALISASIKAN DENGAN MENGUBAH MINDSET DARI PARTAI KADER ATAU PARTAI DAKWAH MENJADI PARTAI TERBUKA? DARI PARTAI ESKSKLUSIF JADI PARTAI INKLUSIF?

Untuk kami masalah inklusivitas ini bukan taktis bahkan bukan pula strategis. Tapi muncul dari konsekuensi keimanan kita selama in, yakni sebagai ummatan wasathan, umat moderat, umat pertengahan.

Konsekuensinya, PKS memang harus menerima pluralitas, Allah sengaja menciptakan keberagaman agar kita bisa saling menghormati dan menghargai.

Cuma kita menginginkan bahwa keberagaman itu mendorong dinamika di masyarakat. Justru kalo seragam masyarakat akan statis. Jadi pluralitas itu sudah sunnatullah dan inklusivitas menjadi suatu keharusan bagi PKS.

Kenapa harus terbuka, karena memang Islam agama terbuka, agama yang inklusif. PKS sebagai partai Islam harus melaksanakan rahmatan lil alamin, hasil upaya dan perjuangan kader PKS harus bisa dinikmati oleh semua golongan, muslim dan non muslim.

Kalau sebelumnya PKS dianggap eksklusif itu memang benar, karena saat itu PKS tengah membangun identitas diri, dan dari identitas diri itu muncullah integritas sehingga kita dihormati. Karena sulit bagi kita berinteraksi dengan orang yang tak punya identitas, apalagi tak punya integritas.

Setelah identitas dan integritas diri kita miliki dengan solid, PKS mencanangkan diri sebagai partai terbuka, kita dapat bergaul dengan dunia luar. Dalam Munas ini PKS mengundang Dubes AS, Dubes Jerman dan Dubes Australia, mereka semua hadir dam menghormati PKS.

PKS sudah membuat MoU dengan partai-partai di Australia dan China, ini bukti bahwa PKS sudah menjadi partai inklusif. Jadi PKS tak hanya ingin berinteraksi dengan partai dan tokoh di Indonesia saja, tapi juga dengan dunia internasional. Kita punya sumber daya manusia yang memadai untuk hal tersebut.

Itu semua menunjukkan bahwa PKS tengah meningkatkan identitas diri dari partai eksklusif menjadi lebih inklusif.


MENGAPA PKS MENGGUNAKAN HOTEL RITZ CARLTON SEBAGAI AJANG MUNAS II PADAHAL KITA TAHU HOTEL INI ADALAH SIMBOL AS DAN AS SAHABAT ISRAEL, SEMENTARA PKS KITA JUGA TAHU SANGAT PRO PALESTINA?

Ciri ke-Islaman itu adalah rahmatan lil alamin, universal, memayungi. Islam tidak datang untuk memberangus kemanusiaan, apalagi yang akan diberangus itu adalah komponen umat Islam itu sendiri.

PKS memandang persoalan Palestina adalah persoalan umat manusia, masalah HAM. Apalagi konstitusi kita mengecam penjajahan di atas dunia, bahkan dunia juga mengakui bahwa Palestina saat ini tengah dijajah Israel.

Kalau mau jujur, Negara-negara Barat justru lebih maju ingin mendobrak blockade oleh Israel, sebagaimana 40 negara yang tergabung dalam kapal perdamaian Mavi Marmara. Sedangkan beberapa negara Tumur Jauh seperti Indonesia, Malaysia, ikut berupaya dalam mendobrak blokade ekonomi tersebut, sementara negeri-negeri Arab justru kalah gigih memperjuangkan Palestina.

Jadi soal Palestina sudah menjadi konsumsi masyarakat internasional, bahwa kita urun rembug di dalamnya, selain sebagai rasa keprihatinan sesama manusia juga sesama umat Islam.

Soal posisi AS, PKS ingin melihat AS sebagai sebuah bangsa, bukan sebuah rezim. Kita berhubungan dengan bangsa AS dan tidak ingin terjebak dengan rezim yang sedang berkuasa. Artinya AS sebagai bangsa adalah kumpulan manusia yang harus dihormati, tetap AS sebagai rezim bisa saja baik dan bisa

juga tidak baik. Karena itu kualitas hubungan ini jauh lebih bermutu dan jauh lebih tulus, kalau rezimnya anti HAM ya kita tidak ingin bersahabat dengan rezim yang berkuasa tersebut. Tapi bukan berarti tidak ada interaksi, dengan berinteraksi kita bisa mengkritik, mengevaluasi dan member saran dan masukan.

Ini adalah bagian dari sikap inklusivitas PKS.


BAGAIMANA MEYAKINKAN KADER SOAL INI?

Kader PKS adalah kader yang terbina, PKS seperti universitas terbuka, terus menerus melakukan kaderisasi. Struktur terkecil di PKS bukan Depera, tapi unit-unit pembinaan kader yang terdiri dari 5-12 anggota yang rutin bertemu minimal tiap pekan. Mereka melakukan kajian, musyawarah, mendengar

pengumuman, dan bahkan berolah raga. Jadi kader PKS adalah kader yang sangat rasional dan tahu arah dari kebijakan partai.


MENGAPA PKS MENGUNDANG KADER NON MUSLIM? APAKAH INI AGENDA ISLAMISASI INDONESIA?

Kita mempunyai stelsel kaderisasi yang terbagi dalam delapan level kaderisasi, dua level kaderisasi yang bisa menampung siapa saja, di sana akan terjadi sebuah proses pembinaan.

Mengapa kita memberi ruang itu? Karena memang di daerah-daerah yang mayoritas non muslim ada yang datang ke DPP ingin membentuk kepengurusan PKS, pencalonan dari PKS, dan terjadi dibanyak DPD di Kawasan Timur Indonesia.

Ini kita sahkan, ke depan banyak calon kader non muslim di KTI juga ingin bergabung dan kita tidak akan menolak. Ini menjadi relevan dengan misi PKS sebagai partai terbuka.

Dalam pembinaan kader di PKS kita membentuk semacam rizalul Islam (tokoh Islam), rizalud dakwah (tokoh dakwah), rizalul ummah (tokoh masyarakat), rizalud daulah (negarawan), dan tokoh lainnya. Jadi dalam kaderisasi partai itu ada proses pembinaan.

Tapi harus digarisbawahi, dalam kaderisasi PKS tidak mengharuskan yang non muslim masuk Islam. Karena itu ada konteks kehidupan berbangsa, bernegara, berinteraksi, berkontribusi buat bangsa dan negara.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sering member bantuan baik ke masjid maupun gereja. Jadi kita sebagai partai sudah mengantisipasi ke sana, kalau tidak begitu kita tidak akan pernah menjadi negarawan.

Mukernas PKS di Bali 2008 kita sudah mendeklarasikan sebagai partai terbuka. Tapi sejak didirikan PKS sudah ada interaksi dengan orang-orang Tionghoa yang tergabung dalam Inti, Ikatan Tionghoa Indonesia. Di dalamnya ada yang beragama Hindu, Budha, Kristen, Katholik dan lainya. Mereka sahabat kita sejak masih menjadi PK, karena masyarakat memang menunggu aktivitas yang benar-benar bermanfaat buat semua.

Bukan awal-awal yang kita kedepankan Islamnya, kita bisa bersahabat dalam bingkai kemanusiaan, kebangsaan, maupun keumatan.


MENGAPA PKS TIDAK MENCALONKAN KADER SEBAGAI PEMIMPIN NEGARA INI KE DEPAN?

Bagi PKS pemimpin itu konteksnya ada dua, pemimpin formal dan pemimpin informal. Pimpinan formal itu mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota hingga ke RT RW. Sementara pemimpin non formal adalah pemimpin organisasi, partai, dan lembaga non pemerintahan lainnya.

Kaderisasi di PKS adalah kaderisasi yang ingin mencetak leader dalam arti yang luas, tak terfokus pada lembaga kepresidenan saja. Itu memang salah satu, mungkin pada waktunya akan sampai ke sana.


BAGAIMANA MEKANISME NON MUSLIM YANG INGIN MASUK PKS?

Kita perlakukan sama dengan yang muslim, mereka harus mengisi formulir dan mengikuti pengkaderan. Silakan datang ke unit-unit Depera untuk mengikuti Training Orientasi Partai. Setelah itu kontrak komitmen sebagai kader partai.


BAGAIMANA DENGAN ARIEL PETERPAN JIKA INGIN BERGABUNG KE PKS, APAKAH BISA DITERIMA?

Kita ini partai dakwah, kalaui integritas pribadinya masuk sebagai bagian dari komponen dakwah silakan. Apakah masuk kategori itu. Siapapun pada prinsipnya akan diberlakukan sama. Siapapun bisa, yang penting ada komitmen untuk membina diri untuk lebih baik lagi.

Coba aja daftar, ka nada persyaratan yang harus dipenuhi, kalau belum terpenuhi yang perbaiki diri agar bisa terpenuhi.


PKS SEJAK AWAL MENGKLAIM SEBAGAI PARTAI BERSIH, BAGAIMANA KOMITMEN PKS DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI?

Saya garis bawahi partai bersih, bersih disini dalam perspektif manusia, bukan malaikat, apalagi jin. Sebagai manusia wajar jika ada kesalahan, karena ada mekanisme untuk memperbaiki diri.

Mekanisme besarnya ada proses amar makruf nahi mungkar, yakni menganjurkan perbuatan baik dan melarang perbuatan yang mungkar.

Amar makruf, bagi PKS adalah mengkonsolidasilkan potensi positif umat untuk memobilisasi sebesar mungkin kebaikan. Jika potensi positif dominan, maka potensi negatif jadi marjinal. Potensi positif jika tidak dibina maka yang dominan adalah potensi negatif.

Sementara nahyi mungkar adalah, upaya mempersempit ruang gerak potensi negative dari manusia. Menghilangkan tak bisa, tapi mempersempit bisa.

Jadi komitmen PKS soal pemberantasan korupsi tak diragukan lagi, karena amar makruf nahyi mungkar sudah berjalan secara harian, sudah built in. Ada nggak ada KPK, PKS sudah anti korupsi. Bagi PKS amar makruf nahyi munkar sudah built in , baik bagi kader PKS maupun simpatisan, apalagi pengurus.


KOK PEMILIHAN PRESIDEN PKS ADEM AYEM?

Di PKS tidak ada yang namanya balapan mengejar jabatan. Tapi yang ada adalah lebih kepada pembagian peran. Jadi di PKS tidak ada hura-hura mengejar jabatan, jauh lebih efektif itu adalah bagaimana mendistribusikan peran kepada setiap kader secara efektif dan efisien.


BAGAIMANA KOMITMEN PKS DALAM BERKOALISI?

Kami sudah menegaskan koalisi PKS-SBY adalah koalisi permanen. Hanya saja permanen disini dibatasi oleh UU, sesuai aturan UU bahwa seorang berhak memerintah sebagai Presiden itu dua periode atau 10 tahun. Itu bukan hal baru, tapi sudah sejak awal koalisi kita tegaskan.


PUASKAH PKS BERKOALISI DENGAN SBY?

Menurut saya kalau kita ingin berkoalisi tidak boleh didasarkan pada subyektivitas, tapi harus melihat lebih jauh apa manfaatnya bagi bangsa ini.

Kita juga tidak boleh mengukur dari puas atau tidak puasnya hubungan itu, tapi seberapa besar manfaat itu dapat dirasakan oleh bangsa dan negara ini. Sampai sekarang ini Alhamdulillah masih ada manfatnya dan cukup besar manfaat itu buat bangsa dan negara

Terasuk peran strategis PKS di Satgas, semua didasarkan pada MoU koalisi di awal. Poin-poin dari koalisi itu sangat jelas, Alhamdulillah semua berjalan sangat produktif dan member manfaat bagi bangsa ini.

Adapun perselisihan yang ada di dalam Satgas, prinsipnya PKS tidak ingin terjebak dalam manuver politik, provokasi dan aksi tidak bersahabat lainnya, sehingga hingga detik ini PKS masih setia dalam koalisi. Dalam koalisi ini semua sangat teratur dan terukur dengan jelas, sehingga sulit untuk digoyahkan.


BAGAIMANA PENDAPAT USTADZ SOAL DANA ASPIRASI DPR?

Istilahnya belum nampak, manuver di DPR sudah begitu marak, tapi belum jelas substansinya. Kalau substansinya bermanfaat untuk rakyat, kita akan dukung.

Kita juga lihat respon publik, mungkin momentum dan istilah yang digunakan masih debatable. Pemahaman publik adalah, tiap anggota dewan dapat jatah Rp15 miliar, kalau sudah dapat stempel publik jelek, kita tinggalkan aja deh.

Pembahasaan dan pelaksanaan belum jelas, tapi yang difahami sekarang jatah anggota dewan dikasih ke konstituen. Kalau itu ditolak PKS.

Lalu belakangan muncul istilah Program Percepatan Otonomi Daerah, melalui alur apa, kalau lewat individu anggota DPR sendiri-sendiri kita tidak setuju. Karena khawatir tak sampai ke rakyat, tapi kalau lewat alur-alur anggaran yang teratur dan mudah dikontrol mungkin kita dukung.

Biasanya kalau ada hal-hal yang sangat strategis, Pak SBY ngajak bicara, soal ini Pak SBY nggak ada ngajak bicara. Kalau serius biasanya ngajak ngomong, ini baru manuver individu-individu partai saja.


BAGAIMANA SIKAP PKS TERHADAP PENEGAKKAN SYARIAT ISLAM?

Saya pernah ditanya soal yang sama oleh sejumlah Jenderal yang mewakili keluarga besar TNI, tepatnya Pepabri, soal ini, yakni pasca Mukernas PKS di Bali. Pada saat Jenderal Sutrisno sedang sakit menyempatkan mengundang saya untuk makan malam, sebelumnya Pimpinan Pepabri Syaiful Sulun juga menanyakan hal yang sama, saya khusus diundang dan disaksikan Pangdam Jaya.

Pertanyaan mereka, bagaimana PKS akan menerapkan syariat Islam? Jawaban saya, tak mungkin kita sebagai umat Islam tak menegakkan syariat Islam.

Shalat harus pakai syariah, shaum, zakat, haji, hingga mati pun harus pakai syariah. Kita tidak bisa menyerahkan zakat tanpa menggunakan syariah. Nikah juga harus pakai syariah, kalau nggak pakai syariah kan nggak sah nikah kita.

Jadi, bertetangga pakai syariah, haji pakai syariah, bahkan mohon maaf silaturahmi kita ini juga adalah bagian dari syariah. Saya bilang, Bapak-Bapak Jenderal juga melaksanakan syariat itu kan? Iya jawabnya. Jadi tidak mungkin kita disuruh untuk melepaskan syariat dalam hidup kita.

Pada dasarnya syariat itu dibagi dua, bagian terbesar atau bahkan sampai 98% dari syariat Islam itu tidak tergantung oleh negara dan tidak membutuhkan UU.

Mau shalat, haji, zakat, umroh boleh saja tanpa ada UU nya, itu bisa kita kerjakan kapanpun dan oleh siapapun tanpa melihat ada atau tidaknya UU.

Syariat seperti ini berlaku bagi individual, keluarga dan masyarakat dan tak perlu ada UU. Dan untuk melaksanakannya tidak perlu negara, negara mau melaksanakannya boleh-boleh saja. Yayasan boleh, partai boleh, ormas juga boleh, entitas apapun boleh, dan tidak harus negara.

Sementara sisanya 2% dinamakan hudud, atau hukum, itulah yang suka ditakuti seperti qishos, rajam, potong tangan, hukum qital, cuma sedikit. Nah ini pelaksananya harus negara dan didukung oleh UU, tidak boleh individual, ormas, partai, yayasan, atau entitas lain melaksanakannya. Untuk yang ini harus negara yang melaksanakannya.

Karena harus negara yang melaksanakan, berarti harus ada UU, karena harus ada UU, berarti harus ada kesepakatan publik. Kalau publik tidak sepakat ya sudah, kita tidak boleh melaksanakan, gugur kewajiban kita melaksanakannya. Masa PKS mau menyelenggarakan sendiri potong tangan, rajam dan sebagainya,
nggak bisa itu.

Ketika saya jelaskan seperti itu, para jenderal itu sepakat dan merasa jelas dengan uraian saya. Saya bertemu tiga kali, di Bali, di hotel Syahid dan di Jakarta, setelah itu di rumah Pak Try Sutrisno.

Yang menarik pernyataan Pak Syaiful Sulun, Ketua Fraksi TNI terakhir, mengatakan, dulu kami sebelum Mukernas PKS di Bali, kami keluarga besar TNI merasa tidak serumah dengan PKS. Setelah di Bali dan mendengar langsung penjelasan-penjelas an soal syariah, kami benar-benar merasa serumah dengan

PKS. Setalah dialog terakhir itu, kami tak hanya merasa serumah, bahkan merasa sekamar dengan PKS, itu kata Pak Syaiful Sulun.


LANTAS BAGIMANA PANDANGAN USTADZ SOAL PANCASILA?

Saya ingat benar yang bertanya waktu itu Jenderal Kiki Syachnakri, Ustadz bagaimana sikap PKS soal Pancasila? Saya bilang begini, pertanyaan Bapak ini dilatarbelakangi oleh Orde Baru, dimasa itu yang ditolak sebenarnya bukan Pancasilanya, bahkan non muslim pun menolak, yakni masalah tafsir tunggal

soal Pancasila. Apalagi BP7 itu tafsirnya kejawen, kan gak boleh ada yang menafsirkan kesundaan, kejawen kek, tidak boleh seperti itu.

Biar saja Pancasila sebagai ideologi terbuka menjadi kesepakatan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Biarkan orang Islam menafsirkan Pancasila menurut versi Islam, biar orang Kristen, Hindu, Katolik sesuai tafsirnya sendiri-sendiri, biarkan PKS menafsirkan sendiri.

Tidak boleh ada penafsiran tunggal daerah tertentu atau agama tertentu, ini semacam common platform, rujukan bersama. Jadi yang ditentang waktu itu adalah soal tafsir tunggal Pancasila, dan Alhamdulillah sudah dihapus. Jadi Pancasila sekarang milik bersama, dulu Pancasila ada semacam dominasi suatu

kelompok untuk menafsirkannya secara nasional. Sekarang sudah tidak ada lagi penafsiran sempit seperti itu. Ini penting, sehingga kerangka kebersamaan itu bisa ditopang oleh Pancasila.

Kalau ada tafsir tunggal lagi soal Pancasila dikemudian hari, saya jamin bakal ribut, pasti ribut. Wah para Jenderal itu mengacungkan jempol, benar Ustadz.


TAPI TETAP ADA KECURIGAAN BAHWA TUJUAN AKHIR PKS ADALAH PENEGAKKAN SYARIAT ISLAM? DAULAH ISLAMIYAH?

Saya tidak bicara tujuan akhir, tujuan awal PKS itu memegang syariat Islam untuk urusan sehari-hari. Jadi tak ada tujuan awal tujuan akhir, hari-hari PKS itu dengan syariat sebagaimana saya uraikan sejak awal tadi.


NEGARA ISLAM?

Itu terlalu diterjemahkan masalah politik, termasuk pertanyaan mengapa PKS tidak mau bicara soal Piagam Jakarta. Karena bagi PKS Piagam Jakarta sudah politis, PKS jauh lebih tertarik bicara Piagam Madinah, Rasulullah bisa bekerja sama dengan Yahudi, Nasrani. Piagam Madinah jauh lebih universal dan lebih berhasil.

Jadi kita bicara syariah untuk urusan yang substansial saja, kita shalat, shaum, zakat, haji, dan seterusnya.

Minggu, 06 Juni 2010

Sekolah Internasional Langgar Konstitusi

31 May 2010
Media IndonesiaNasional

Sekolah berlabel internasional dinilai melanggar konstitusi karena sudah di luar sistem pendidikan nasional.

Kennorton Hutasoit

KRITIK terhadap keberadaan sekolah berlabel internasional (SBI) terus mengalir. Selain karena biaya sekolahnya yang mahal, sistem SBI juga telah menjadi bentuk diskriminasi dalam pendidikan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan SBI yang diselenggarakan pemerintah saat ini berlebihan sehingga pada praktiknya menjadi diskriminatif. Sekolah-sekolah negeri yang dijadikan SBI tidak benar-benar bertaraf internasional, tapi hanya berlabel internasional seperti iklan. "Ini yang menimbulkan masalah karena ada sekolah negeri yang berbahasa Inggris dan ada yang tidak," kata Jimly di Jakarta, kemarin.

Lebih ekstrem lagi, pengamat pendidikan Dar-maningtyas menilai SBI atau rintisan SBI adalah inkonstitusional, karena melanggar Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Pasal itu menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan pen-didikan nasional, bukan pendidikan internasional."Sekolah berlabel internasional, ini di luar sistem pendidikan nasional yang diatur dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Namun sepanjang UU No 20 Tahun 2003 Pasal 50 yang mengatur pengembangan sekolah berlabel internasional ini tidak dihapus, sekolah-sekolah ini akan terus dikembangkan," kata Darmaningtyas kepada Media Indonesia.

Diuji

Pendapat Darmaningtyas itu, menurut Jimly, dapat dipahami. Namun untuk membuktikannya, ketentuan yang mengatur SBI dalam UU Sisdiknas harus diuji terhadap UUD 1945 ke MK."Kalau ada penafsiran seperti itu (SBI melanggar konstitusi), itu bagus, tetapi harus diuji dulu ke Mahkamah Konstitusi apakah ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945."

Karena itu, pemerintah, kata Jimly, cukup menyelenggarakan pendidikan nasional saja. Adapun untuk sekolah bertaraf internasional, pemerintah cukup sebagai pemberiizin peran serta masyarakat dengan mengembangkan sekolah swasta internasional. Biaya sekolah di SBI memang membuat pening kepala orang tua murid. Sebagai contoh, adalah rintisan SBI di SMAN 2, Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Untuk dapat menyekolahkan anak di sekolah itu, orangtua siswa harus menyiapkan biaya masuk RplO juta dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) per bulan Rp650 ribu.Itu dibenarkan Cucu Ros-tika, Humas SMAN 2, Kota Tangerang Selatan.Keluhan juga datang dari para orang tua murid yang anaknya sekolah di salah satu rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) di Bogor.

"Lebelnya berstandar internasional, biayanya tinggi, tapi pada kenyataannya tidak sesuai. Harusnya kalau namanya internasional, pengajamya pun disesuaikan atau diganti dengan yang lebih profesional dan standarnya juga tinggi," keluh salah satu orang tua murid.Saat menanggapi hal itu. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramly mengatakan pemerintah akan mengevaluasi keberadaan RSBI dan SBI. Pemerintah juga akan membuat standardisasi pembiayaan sekolah bertaraf internasional tersebut pada akhir tahun ini. (SM/DD/SN/S-1)ken@mediaindonesia.com Berita terkait hlm 8

Sumber :
http://bataviase.co.id/node/231060

Sri Mulyani Indrawati (SMI), Berkeley Mafia, Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), IMF dan World Bank (WB)

30 Mei 2010
Oleh :Kwik Kian Gie

Mundurnya Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Menteri Keuangan RI menimbulkan kehebohan dan banyak pertanyaan tentang penyebab yang sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa perpindahannya pada pekerjaan yang baru di World Bank (WB) adalah hal yang membanggakan. Tetapi ada yang berpendapat, bahkan berkeyakinan tidak wajar, terutama kalau dikaitkan dengan skandal Bank Century (Century).

Saya termasuk yang berpendapat, bahkan yakin sangat tidak wajar. Alasan-alasan saya sebegai berikut.

Beberapa ungkapan dan pernyataan dalam berbagai pidato perpisahannya mengandung teka-teki dan mengundang banyak pertanyaan, yaitu : “Jangan ada pemimpin yang mengorbankan anak buahnya.” “Saya tidak bisa didikte”. “Saya menang”. “Saya tidak minggat, saya akan kembali”. Dalam pidato serah terimanya kepada Menkeu yang baru mengangisnya tidak wajar, berkali-kali dan sangat-sangat sedih. Lucu, menyatakan menang kok menangis sampai seperti itu. Juga sangat tidak wajar adanya sikap yang demikian fanatiknya dari staf Departemen Keuangan dengan ungkapan belasungkawa, seolah-olah SMI sudah meninggal.

SMI sedang diperiksa oleh KPK sebagai tindak lanjut dari penyelidikan tentang skandal Century. Dalam proses yang sedang berjalan, Bank Dunia menawarkan jabatan dengan dimulainya efektif pada tanggal 1 Juni 2010. Bank Dunia yang selalu mengajarkan good governance dan supremasi hukum ternyata sama sekali tidak mempedulikan adanya proses hukum yang sedang berlangsung terhadap diri SMI.

Menurut Jakarta Post, yang memberitakan melalui siaran pers tentang pengangkatan SMI sebagai managing director di WB adalah WB sendiri. Setelah itu, melalui wawancara barulah SMI mengakui bahwa berita itu benar. Itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2010.

Juru bicara Presiden memberi pernyataan bahwa Presiden SBY akan memberi konperensi pers setelah memperoleh ketegasan dari Presiden WB Robert Zoelick. Namun sehari kemudian diberitakan bahwa SBY telah menerima surat dari Presiden WB pada tanggal 25 April 2010. Mengapa SBY merasa perlu berpura-pura seperti ini ?

Dalam konperensi persnya, SBY memuji SMI sebagai salah seorang menteri terbaiknya yang disertai dengan rincian prestasi dan capaian-capaiannya. Tetapi justru dengan bangga melepaskan SMI supaya tidak melanjutkan baktinya kepada bangsa Indonesia.

SMI diberi waktu 72 jam untuk memberikan jawabannya menerima atau menolak tawaran WB. Tetapi SMI tidak membutuhkan waktu itu, karena dalam 24 jam langsung saja memberikan jawaban bahwa dirinya menerima tawaran itu.

Dan antara penerimaan tawaran dan efektifnya dia berfungsi di WB hanya 25 hari. Seorang sopir saja membutuhkan waktu transisi yang lebih lama untuk majikannya perorangan. Tetapi SMI dan SBY merasa tidak apa-apa kalau jangka waktu tersebut hanyalah 25 hari.

Mustahil bahwa WB yang mempunyai kantor perwakilan di Indonesia tidak mengetahui dan tidak mengikuti bekerjanya Pansus Century di DPR. Mustahil juga bahwa kantor perwakilan WB di Jakarta dan kantor pusatnya tidak mengetahui isi dari Laporan BPK. Dengan sendirinya juga mustahil bahwa WB tidak mengetahui bahwa sampai dibuktikan sebaliknya, SMI memang belum bersalah, tetapi jelas bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian dan kejelasan oleh KPK.

Tetapi WB yang di seluruh dunia mengumandangkan dan mengajarkan Good Governance dan jagoan dalam menegakkan supremasi hukum melakukan penginjak-injakan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ketika itu, tindakan WB jelas melecehkan dan bahkan menganggap keseluruhan proses yang telah berjalan di Pansus Century DPR RI sebagai tidak ada atau hanya dagelan saja. Maka sangatlah menyedihkan bahwa sikap yang demikian oleh WB didukung oleh Presiden RI, sedangkan SMI bersikap tidak akan ada siapapun di Indonesia yang bisa menyentuhnya selama WB ada di belakangnya.

Ketika berita itu meledak, banyak orang termasuk saya sendiri yang bertanya-tanya, apakah pengangkatannya ini tidak akan menimbulkan gejolak. Ternyata sama sekali tidak. Dalam waktu 10 hari sudah tidak ada lagi yang berbicara dengan nada kritis. Sebaliknya, banyak sekali yang berbicara dengan nada memuji.

Yang lebih mengejutkan lagi iyalah praktis tidak ada elit politik Indonesia yang marah kepada WB. Sebaliknya, dalam konperensi persnya Presiden RI SBY merasa berterima kasih kepada WB yang telah memberikan penghargaan kepada Indonesia, karena telah sudi memungut SMI menduduki jabatan yang terhormat di WB sebagai Managing Director.

Ada suara dari DPR, terutama dari Faisal Akbar (Hanura) yang menyerukan agar SMI dicekal sebelum pemeriksaannya oleh KPK tuntas dengan kesimpulan bahwa SMI memang bersih dalam kebijakannya bailout Century. Namun pernyataan yang sangat logis ini tidak bergaung. Respons dari KPK justru mengatakan bahwa pemeriksaan dapat dilanjutkan di Washington, DC. Langsung saja muncul reaksi yang mengatakan bahwa pemeriksaan semacam ini akan sangat mahal, karena jaraknya yang jauh, dan juga akan terkendala oleh tersedianya dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Saya sendiri tidak dapat membayangkan bahwa WB akan mengizinkan adanya seorang managing director–nya diperiksa oleh KPK di markas WB di Washington, DC.

Tadinya saya berpikir bahwa kalau dilakukan, pemeriksaan seorang managing director oleh KPK di Washington, DC pasti akan menarik perhatian pers internasional. Ternyata salah. Kenyataan adanya pengangkatan seorang MD WB yang bermasalah sama sekali tidak menarik perhatian pers internasional, terutama pers AS. Masih segar dalam ingatan kita betapa hebohnya reaksi pers internasional ketika Paul Wlfowitz terlibat skandal, sehingga memaksanya mengundurkan diri. Apa artinya ? Begitu hebatkah SMI, atau begitu remehnya bangsa Indonesia di mata pers internasional, sehingga peristiwa Century yang sedang berlangsung dianggap tidak ada ?

Episode paling akhir dari hijrahnya SMI ke WB adalah penampilan SMI dalam pertemuan-pertemuan perpisahan. Pidatonya yang mendapat tepuk tangan sambil berdiri (standing ovation) dari orang-orang seperti Gunawan Mohammad, Marsilam Simanjuntak, Wimar Witoelar mengundang renungan apa gerangan yang ada di belakang ucapannya yang hanya sepotong tanpa penjelasan lanjutannya itu ? Yaitu : “Saya menang”, “Jangan lagi ada pemimpin yang tidak melindungi atau mengorbankan anak buahnya.” “I will come back” yang sangat mirip dengan ucapan Mac Arthur : “ I shall return”. Akankah SMI membentuk semacam pemerintahan in exile yang akan kembali menjadi Presiden RI ? Sudah ada yang menyuarakan bahwa SMI-lah yang paling cocok untuk menjadi Presiden RI di tahun 2014.

Di satu pihak demikian gagah beraninya sikap yang ditunjukkan oleh SMI dalam beberapa pidatonya, tetapi beliau menangis berkali-kali dengan wajah yang sangat-sangat sedih ketika berpidato dalam acara serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan yang baru. Ada apa ? Sedihkah ? Menurut SMI sendiri tidak, dia menangis karena merasa “plong”, merasa lega. Bukankah orang menangis karena sedih atau karena terharu ? Kalau lega, apalagi “plong” biasanya bersorak sorai.

Apa pula yang menyebabkan Presiden SBY menghapus pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan tanpa yang bersangkutan diberitahu sebelumnya. Anggito mengetahuinya dari media massa seperti kita semua. Maka demi harga diri profesional, dia mengundurkan diri, membuang semua karir cemerlang yang dijalaninya. Demikian kejam, manipulatif, raja tega, main diktator, ataukah ada
kekuatan besar, ada big stream that Presdient SBY can not resist ?


Metaforsa Berkeley Mafia Menjadi Organisasi Tanpa Bentuk (OTB)

Fenomena adanya sekelompok ekonom yang dikenal dengan sebutan Berkeley Mafia sudah kita ketahui. Aliran pikiran yang dihayati oleh kelompok ini juga sudah kita kenali. Komitmennya membela rakyat Indonesia ataukah membela kepentingan-kepentingan yang diwakili oleh 3 lembaga keuangan internasional (Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF) juga sudah diketahui oleh masyarakat luas.

Pembentukan kelompok yang terkenal dengan nama Berkeley Mafia sudah dimulai sejak lama. Namanya menjadi terkenal dalam Konperensi Jenewa di bulan November 1967 yang akan diuraikan lebih lanjut pada bagian akhir tulisan ini. Awalnya kelompok ini adalah para ekonom dari FE UI yang disekolahkan di Universitas Berkeley untuk meraih gelar Ph.D. Tetapi lambat laun menjadi sebuah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang sangat kompak dan kokoh ideologinya. Ideologinya mentabukan campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Afiliasinya dengan kekuatan asing yang diwakili oleh Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF, sehingga sangat sering memenangkan kehendak mereka yang merugikan bangsanya sendiri. Lambat laun para anggotanya meluas dari siapa saja yang sepaham. Banyak ekonom yang tidak pernah belajar di Universitas Berkeley, bahkan tidak pernah belajar di UI menjadi anggota. Mereka membentuk keturunan-keturunannya.

Anggotanya ditambah dengan para sarjana ilmu politik dari Ohio State University dengan Prof. Bill Liddle sebagai tokohnya, karena dia merasa dirinya “Indonesianist” dan diterima oleh murid-muridnya sebagai akhli tentang Indonesia. Paham dan ideologi yang dihayatinya sama.

Kemudian diperkuat dengan orang-orang yang merasa dirinya paling pandai di Indonesia, sedangkan rakyatnya masih bodoh. Sikapnya seperti para pemimpin dan kader Partai Sosialis Indonesia (PSI) dahulu, yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Kecenderungannya memandang rendah dan sinis terhadap bangsanya sendiri, dengan sikap yang selalu tidak mau menjawab kritikan terhadap dirinya, melainkan disikapi dengan senyum yang khas, bagaikan dewa yang sedang tersenyum sinis. Sikap ini terkenal dengan sikap “senyum dewata”. Dengan senyum dewata banyak masalah sulit yang sedang menggantung memang menjadi lenyap.


Dengan demikian sebutan Berkeley Mafia sebaiknya diganti dengan Organisasi Tanpa Bentuk (OTB).

Ilustratif tentang adanya OTB ini adalah pidato Dorodjatun Kuntjorojakti yang pertama kali dalam forum CGI sebagai Menko Perekonomian dalam kabinet Megawati. Kepada sidang CGI diberikan gambaran tentang perekonomian Indonesia. Setelah itu dikatakan olehnya bahwa dia mengetahui kondisi perekonomian Indonesia dengan cepat karena dia selalu asistennya Prof. Ali Wardhana dan dekat dengan Prof. Widjojo Nitisastro. Selanjutnya dikatakan bahwa “dirinya bukan anggota partai politik. Tetapi kalau toh harus menyebut organisasinya, sebut saja Partai UI Depok”. Setengah bercanda, setengah bangga, secara tersirat Dorodjatun mengakui bahwa OTB memang ada, pandai, profesional dan berkuasa.

Kaitan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Peran Kelompok “Berkeley Mafia” dan Pengangkatannya sebagai Managing Director di Bank Dunia

Jauh sebelum SMI menjadi “orang”, Berkeley Mafia sudah lahir dan sangat instrumental buat kekuatan asing. SMI adalah salah satu kader yang berkembang menjadi “Don”.

Marilah kita telusuri sejarahnya. Pencuatan Berkeley Mafia yang pertama kali dan fenomenal terjadi di Jenewa di bulan November 1967, ketika mereka mendukung atau lebih tepat “mengendalikan” pimpinan delegasi RI, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik. Tentang hal ini akan saya kemukakan pada bagian akhir tulisan ini dengan mengutip John Pilger, Jeffrey Winters dan Bradley Simpson yang akan diuraikan pada bagian akhir tulisan ini. Kita fokus terlebih dahulu pada jejak dan track record SMI.


Jejak SMI dan Track Recordnya sebagai Kader OTB yang sangat Gigih dan Militan

SMI adalah orang yang sejak awal sudah disiapkan sebagai kader yang militan dari OTB. Seperti yang lain-lainnya, karir dimulai dari FE-UI. Karirnya yang menonjol tidak sebagai dosen, tetapi sebagai Direktur Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM UI). Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa FE UI dan Departemen Keuangan adalah pusat pengkaderan OTB.

Ketika sudah terlihat jelas bahwa PDI-P akan menang dalam pemilu tahun 1999, dan Ketua Umumnya Megawati diperkirakan pasti akan menjadi Presiden, Kongres-nya di Bali menarik perhatian dari seluruh dunia. Saya terkejut melihat SMI, Dr. Sjahrir almarhum dan teknokrat Berkeley Mafia lainnya hadir dalam Kongres tersebut yang mendapat tempat khusus di stadion berlangsungnya pidato pembukaan oleh Megawati, yaitu duduk di kursi di bawah panggung. Tidak berdiri di depan panggung bersama-sama dengan massa yang mendengarkan pidato Ketua Umum PDI-P. Buat saya sangat mengherankan karena Berkeley Mafia adalah arsitek pembangunan ekonomi di era Soeharto yang dengan sendirinya bersikap berseberangan dan sangat melecehkan serta memandang rendah PDI-P. Mengapa mereka sekarang hadir dalam Kongres PDI-P ? Ternyata mereka dibawa oleh orang yang ketika itu sangat dekat dengan Megawati. Mereka diperkenalkan kepada Megawati sebagai calon-calon menteri dalam Kabinet Mega nantinya.

Dari sini sangatlah jelas bahwa buat OTB, yang penting memegang kekuasaan ekonomi tanpa peduli siapa Presidennya dan tanpa peduli apa ideologi Presidennya. Mereka mempunyai organisasi sendiri yang saya sebut OTB tadi dengan kekuatan dan pengaruh yang sangat besar. Sepanjang 32 tahun rezim Soeharto, mereka selalu memegang tampuk kekuasaan ekonomi.

Ketika pak Harto mengundurkan diri dan digantikan oleh Habibie, walaupun sudah tidak 100% lagi, kekuasaan ekonomi ada di tangan para menteri OTB.

Sejak pak Harto berkuasa sampai dengan Megawati, dua Don dari OTB, Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana selalu secara resmi penasihat Presiden atas dasar Keputusan Presiden.

Habibie digantikan oleh Gus Dur sebagai Presiden. Dalam kabinet Gus Dur tidak ada satupun menteri dari OTB. Menko EKUIN dipegang oleh Kwik Kian Gie (KKG), Menteri Keuangannya Bambang Sudibyo, Menteri Perdagangan dan Industri Jusuf Kalla. Tiga orang ini jelas tidak ada sangkut pautnya dengan OTB dan sama sekali tidak dapat dipengaruhi oleh OTB.

Dalam waktu singkat Gus Dur ditekan oleh kekuatan internasional dan kekuatan para pengusaha besar di dalam negeri untuk memecat KKG. Karena sudah lama bersahabat, Gus Dur menceriterakannya terus terang kepada KKG, sambil mengatakan bahwa beliau telah mencapai kompromi dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan Emil Salim sebagai Ketua dan SMI sebagai sekretarisnya. Di dalamnya ada beberapa anggota yang hanya berfungsi sebagai embel-embel. Mereka tidak pernah aktif kecuali SMI dan Emil Salim. DEN berhak menghadiri setiap rapat koordinasi oleh Menko EKUIN. Sebelum dan setelah KKG menjabat Menko EKUIN DEN tidak pernah ada. Jadi DEN memang khusus diciptakan untuk menjaga, mengawasi dan memata-matai KKG supaya jangan neko-neko terhadap OTB dan kepentingan World Bank, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Dalam rapat koordinasi yang pertama KKG mengatakan kepada para menteri yang ada dalam koordinasinya bahwa kita sedang berhadapan dengan IMF yang mengawasi dengan ketat pelaksanaan Letter of Intent (LoI). Banyak dari butir-butir dalam LoI yang merugikan bangsa Indonesia, antara lain,
bea masuk untuk impor beras dan gula harus nol persen, sedangkan ketika itu produksi dalam negeri melimpah. Maka KKG mengatakan supaya para menteri bersikap membela kepentingan bangsa Indonesia, kalau perlu menelikung, menghambat atau menyiasati LoI yang merugikan bangsa kita. Kalau
mereka menghadapi persoalan KKG sebagai Menko EKUIN akan bertanggung jawab.

Beberapa hari kemudian Emil Salim mendatangi KKG menegur dengan keras bahwa KKG tidak boleh bersikap seperti itu. KKG harus taat melaksanakan semua butir yang ada di dalam LoI, karena KKG sendirilah sebagai Menko EKUIN yang menandatangani LoI.

Beberapa hari lagi setelah itu, Bambang Sudibyo (Menkeu), KKG dan Emil Salim dipanggil oleh Gus Dur. Gus Dur mempersilakan Emil Salim mengkuliahi KKG dan Bambang Sudibyo yang isinya tiada lain adalah butir-butir dari LoI.

Mungkin dirasakan tidak mempan, sidang kabinet diselenggarakan secara khusus yang agendanya tunggal, yaitu membahas LoI. Kepada setiap menteri diberikan selembar formulir yang isinya butir-butir LoI yang harus dilaksanakan oleh masing-masing menteri yang bersangkutan, dan kemudian harus ditandatangani. Menteri-menteri menggerutu diperlakukan seperti anak SD.

Dalam sidang kabinet itu, Mensesneg Bondan Gunawan membacakan uraiannya tentang butir-butir LoI yang mutlak harus dilaksanakan oleh setiap menteri, lengkap dengan slides. SMI hadir dalam sidang kabinet itu. Seusai membacakannya, Bondan sambil berkeringat menggerutu kepada KKG sambil mengatakan “diamput” bahwa dirinya tidak mengerti ekonomi kok disuruh memaparkan hal-hal seperti itu. Ketika KKG menanyakannya siapa yang membuatnya, dijawab singkat : SMI.

Sebagai Menko EKUIN KKG ex officio menjabat Ketua KKSK yang memimpin dan memutuskan tentang rekapitalisasi bank-bank seperti yang tercantum dalam LoI. Dalam rapat tentang rekap BNI sebesar Rp. 60 trilyun, LoI mengatakan bahwa rekap dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 30 trilyun, seluruh Direksi diganti dan dipantau apakah bekerja dengan baik menurut ukuran IMF. Kalau ya, maka Rekap. kedua sebesar Rp. 30 trilyun dilakukan. Darmin Nasution yang ketika itu Direktur di Kementerian Keuangan hadir mewakili Depkeu. Dia mengusulkan supaya Rekap. dilakukan sekaligus saja sebesar Rp. 60 trilyun, agar pemerintah tidak perlu dua kali minta izin/melaporkan kepada DPR. SMI yang hadir protes, mengatakan bahwa dalam LoI tercantum Rekap. dalam dua tahap. KKG merasa usulan Darmin Nasution masuk akal. Maka diputuskan olehnya bahwa Rekap. dilakukan sekaligus. Terlihat SMI sibuk dengan HP-nya.

Seusai rapat, begitu KKG tiba di ruang kerjanya dari ruang rapat, telpon berdering dari John Dordsworth, Kepala Perwakilan IMF di Jakarta yang marah-marah karena KKG memutuskan tentang Rekap. BNI yang bertentangan dengan ketentuan LoI. Begitu telpon diletakkan telpon bordering lagi dari Bambang Sudibyo yang menceriterakan bahwa dirinya baru dimarah-marahi oleh Mark Baird, Kepala Perwaklian Bank Dunia di Jakarta tentang hal yang sama. Sangat jelas tugas SMI ternyata melaporkan segala sesuatu yang dilakukan oleh Pemerintah dan dianggap menyimpang dari yang dikehendaki oleh IMF, walaupun yang dikehendaki oleh IMF merugikan bangsa Indonesia.

Peristwa selanjutnya adalah ketika KKSK harus merekap Bank Danamon. Bank Danamon diwakili oleh Dirutnya, seorang Amerika bernama Milan Schuster dan Direkturnya puteranya Ali Wardhana, Mahendra Wardhana. Mereka mengemukakan bahwa Bank Danamon menderita kerugian setiap bulannya dan CAR-nya juga di bawah 8%. KKG bertitik tolak dari jumlah kerugian setiap bulannya. Untuk menutup kerugian ini, surat utang pemerintah yang bernama Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR) yang harus diinjeksikan haruslah Rp. X yang harus memberikan pendapatan bunga sebesar kerugian Bank Danamon. Maka keluarlah angka Rp. 18 trilyun. Dengan pendapatan bunga sebesar 1% sebulan dari OR yang Rp. 18 trilyun, kerugian Bank Danamon akan tertutup, atau Bank Danamon tidak akan bleeding lagi. SMI langsung protes mengatakan bahwa menginjeksi OR sebesar Rp. 18 trilyun berarti menjadikan CAR-nya sebesar 36%, sedangkan LoI memerintahkan merekap bank-bank sampai CAR-nya menjadi 8% saja. KKG tidak peduli, karena yang hendak dicapai adalah supaya Bank berhenti merugi. Kalau rekap dilakukan dengan jumlah yang hanya cukup untuk menjadikan CAR 8% saja, pendapatan bunganya akan jauh lebih kecil daripada kerugiannya, sehingga rekapitalisasi tidak akan menghentikan kerugian-nya (masih tetap bleeding).

Kebijakan KKG yang menyimpang dari LoI, tetapi jelas-jelas lebih logis ini ternyata dilaporkan kepada IMF oleh SMI. Saya mengetahui tentang hal ini, karena ketika melakukan kunjungan kehormatan pada Menteri Keuangan Larry Summers di kantornya di Washington, DC, saya diterima oleh Larry Summers sendiri sebagai Menteri Keuangan, didampingi oleh Timothy Geithner selalu Deputy-nya plus beberapa pejabat tinggi lainnya yang memarahi KKG bahwa KKG selalu menelikung LoI-nya IMF. Ketika saya tanyakan tentang apa konkretnya sebagai contoh, dia menceriterakan persis seperti yang dikatakan oleh SMI dalam rapat KKSK.

Selaku Menko EKUIN KKG harus memimpin delegasi RI ke Paris Club untuk berunding tentang penjadwalan kembali pembayaran hutang yang sudah jatuh tempo, karena Pemerintah tidak mampu membayarnya. KKG diundang ke Departemen Keuangan guna menerima penjelasan-penjelasan tentang jalannya perundingan, dan juga diberikan arahan-arahan oleh 3 perusahaan konsultan asing yang terkenal dengan nama “Troika”. Saya lupa nama dari masing-masing perusahaan konsultan tersebut. Dikatakan juga bahwa KKG beserta delegasinya (Dono Iskandar dari BI dan Jusuf Anwar dari Depkeu) harus siap bahwa lamanya perundingan 24 jam non stop tanpa dapat tidur, yaitu dari jam 10.00 pagi sampai jam 10.00 pagi keesokan harinya.

KKG mengatakan bahwa dia tidak mau mengikuti skenario yang seperti itu. KKG minta kepada para petinggi Depkeu yang hadir agar mempersiapkan gambaran menyeluruh tentang posisi hutang luar negeri RI. KKG akan mengatakan bahwa jumlah hutang yang demikian besarnya adalah kesalahan negara-negara pemberi hutang juga, yang sejak tahun 1967 menggerojok hutang kepada Indonesia melalui IGGI/CGI. Setelah mengucapkan pidato singkat ini KKG akan tidur, dan mempersilakan mereka berunding sesukanya. Apa yang merekaputuskan akan dipenuhi oleh KKG kalau dianggap reasonable dan fair, tetapi kalau dianggap tidak fair akan ditolak dan KKG akan segera terbang kembali ke Indonesia sambil mengatakan akan berani menghadapi resiko apapun.

Beberapa hari kemudian Marsilam Simanjuntak (Mensesneg) menelpon KKG memberitahukan bahwa Presiden Gus Dur telah menerbitkan Keputusan Presiden yang membentuk Tim Asistensi pada Menko EKUIN yang harus mengawal (baca mengawasi dan mengendalikan) Menko EKUIN selama perundingan Paris Club. Ketuanya Widjojo Nitisastro dan Sekretarisnya SMI. Memang selama perundingan Widjojo N. dan SMI mengapit KKG dan Bambang Sudibyo selama 24 jam, supaya mereka menjaga bahwa KKG benar-benar menanggapi pasal demi pasal dari para anggota Paris Club.

Ketika Megawati menjabat Presiden, diberitakan di Kompas bahwa SMI akan menjabat sebagai anggota Board of Directors IMF di Washington mewakili Indonesia. KKG menanyakan hal itu kepada Mega. Beliau terkejut sambil mengatakan : “kok enak saja, kan harus dengan persetujuan saya ?”, sambil mengatakan juga bahwa beliau tidak pernah mengetahuinya dan tidak pernah menandatangani Keppres untuk itu. Beberapa hari kemudian diberitakan lagi di Kompas bahwa SMI sudah akan efektif menjabat per tanggal tertentu. KKG menanyakan hal itu lagi kepada Megawati, dan dijawab bahwa Keppresnya memang sudah ditandatangani dengan alasan “…daripada, daripada ….”

Konon kabarnya, sebelum susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I terbentuk, SBY didatangi oleh Dubes AS Ralph Boyce dan Kepala Perwakilan Bank Dunia di Jakarta Andrew Steer. Mereka mengatakan bahwa kendali ekonomi hendaknya diberikan kepada SMI, Boediono dan Mari Pangestu. Boediono menolak yang bisa dipahami. Seusai sidang kabinet Megawati terakhir Boediono berpamitan dengan rekan-rekan menterinya. Dia mengatakan bahwa salah satu dari kita bisa saja diminta lagi oleh SBY untuk duduk dalam kabinetnya. Tetapi dia (Boediono) tidak akan mau duduk dalam pemerintahan. Dia sudah fed up dan akan kembali ke kampus saja. Saya termasuk yang diberitahu tentang hal ini.

Maka saya tidak heran mendengar bahwa Boediono menolak tawaran SBY untuk duduk dalam KIB-nya. Namun ketika SBY tidak tahan tekanan publik, beliau mengumumkan akan melakukan reshuffle kabinet.

Saya mendengar bahwa Boediono sedang “digarap” habis-habisan untuk mau menjadi Menko Perekonomian, dan terjadilah itu. Ini saya gambarkan betapa mutlak pengaruh kekuatan internasional dalam mengendalikan kebijakan ekonomi Indonesia. Lebih hebat lagi, Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 memberitakan bahwa ketika Boediono ditanya, faktor apa yang mendorongnya mau menerima pencalonan dirinya sebagai Wakil Presiden dijawab olehnya : “because of a big stream that I can not resist”, yang berarti karena arus (kekuatan) besar yang tidak dapat ditahannya. Saya merasa perlu menceriterakan ini karena hubungannya antara SMI dan Boediono yang sama-sama anggota senior OTB dan sama-sama disodorkan kepada SBY agar mereka dan Mari Pangestu memegang kekuasaan ekonomi di Indonesia. Kenyataan-kenyataan ini jelas relevan dalam menjelaskan mengapa pengangkatan SMI sebagai managing director WB yang sangat tidak wajar dan menghina bangsa Indonesia itu berjalan demikian mulusnya.

Di tengah-tengah menjalankan tugas sebagai Menkeu yang dalam proses pemeriksaan oleh KPK sebagai tindak lanjut dari hasil kerja Pansus DPR tentang Bank Century, SMI mengumumkan pengunduran dirinya untuk menjabat sebagai managing director di WB mulai tanggal 1 Juni 2010, seperti yang kita ketahui bersama.

Saya mempunyai pengalaman yang menyangkut SMI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ceriteranya sebagai berikut : hibah dari Uni Eropa kepada Indonesia menurut investigasi WB dikorup. Karena pelaksananya Bappenas, maka saya “diperiksa” oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Yang dipermasalahkan bukan KKG mengkorup, tetapi mengapa KKG membayar kembali hibah yang dituntut oleh WB sebesar USD 500 juta sedangkan yang dikorup hanyalah sekitar USD 30.000. Mengembalikan hibah seluruhnya sebesar USD 500 juta dianggap merugikan keuangan negara. Tetapi ketika salah paham, bahwa justru KKG yang berkelahi tidak mau membayar dan SMI yang sebagai Menteri Keuangan yang membayarnya, SMI-nya tidak diapa-apakan. KKG juga tidak diapa-apakan, tetapi sempat diperiksa. Berkaitan dengan ini ada hal sejenis yang terpublikasikan secara luas. Indonesia menerima hutang dari WB sebesar USD 4,7 juta untuk membangun proyek infra struktur. Menurut WB lagi sebagian dikorup, dan karena itu minta supaya seluruh hutang yang USD 4,7 juta dikembalikan. Tidak jelas dikembalikan atau tidak. Rasanya dikembalikan dan tidak ada konsekwensinya, walaupun dianggap merugikan dan mengacaukan perencanaan keuangan negara. Saya kemukakan ini karena ada kecenderungan segala sesuatunya akan kebal hukum apabila WB ada di belakangnya. Jelas ini merupakan faktor yang bisa menjelaskan mengapa pengangkatan SMI oleh WB langsung saja mematikan urusannya dengan KPK tentang Century yang sebelumnya demikian gegap gempitanya.


SMI, Berkeley Mafia, Kekuatan Asing dan Sejarah Pekembangannya

Kekuatan asing yang boleh dikatakan menentukan semua kebijakan ekonomi dan keuangan Indonesia diwakili oleh tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Ketika KKG sebagai Menko EKUIN pertama kali harus mengucapkan pidato di depan CGI dalam pembukaan rapat tahunannya, kepada KKG disodorkan naskah pidato oleh staf yang jelas anggota OTB. Isinya sama sekali tidak disetujui oleh KKG, dan dia minta kepada staf yang bersangkutan supaya diubah dengan arahan dari KKG. Dia menolak sambil mengatakan bahwa sudah menjadi tradisi sejak dahulu kala bahwa pidato pembukaan IGGI/CGI oleh Ketua Delegasi RI haruslah dibuat oleh WB melalui staf Menko EKUIN. Akhirnya saya membuatnya sendiri yang isinya sesuai dengan hati nurani dan keyakinan saya, yang ternyata isinya mengejutkan pimpinan sidang, Wakil Presiden WB Dr. Kasum.

Pidato yang saya ucapkan mengandung tiga inti. Yang pertama, kalau Indonesia tidak mampu membayar cicilan pokok utang beserta bunga yang jatuh tempo, negara-negara IGGI/CGI ikut bersalah, karena barang siapa memberi utang harus mengevaluasi apakah yang diberi utang akan mampu membayar cicilan utang pokoknya beserta bunganya tepat waktu. Kalau ternyata tidak bisa, negara-negara pemberi utang harus ikut bertanggung jawab dalam bentuk hair cut. Bukan hanya penundaan pembayaran cicilan utang pokoknya saja, yang sifatnya menggeser beban di kemudian hari, sedangkan bunganya pembengkak. Kedua, KKG protes penggunaan istilah “negara donor”, dan minta supaya istilah yang sudah dibakukan oleh WB bersama-sama dengan para ekonom OTB itu diganti dengan istilah “negara kreditur” atau “negara pemberi utang”. Ketiga, KKG juga protes digunakannya istilah “aid” atau bantuan, dan minta diganti dengan “loan” atau kredit. Kesemuanya tidak dihiraukan. Belakangan saya mendengar dari Dr. Satish Mishra yang khusus diperbantukan pada Indonesia oleh PBB selama krisis. Dia memberitahukan kepada saya bahwa walaupun segala sesuatu yang saya katakan masuk akal, para ekonom OTB sendiri bersama-sama dengan WB, Bamk Pembangunan Asia dan IMF menyikapinya dengan “let him talk”. Biarlah dia bicara, tidak akan ada dampaknya sama sekali.


Sejarah Penguasaan Ekonomi Indonesia oleh Kekuatan Asing dan Kelompok Berkeley Mafia

Mari sekarang kita telaah bagaimana beberapa ahli dan pengamat asing melihat peran kekuatan asing dan kelompok Berkeley Mafia dalam perekonomian Indonesia sejak tahun 1967.

Saya kutip apa yang ditulis oleh John Pilger dalam bukunya yang berjudul “The New Rulers of the World.” Saya terjemahkan seakurat mungkin ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut :

“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonom Indonesia yang top”.

“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.”

Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.

Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”

Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya sebuah konperensi yang merupakan titik awal sangat penting buat nasib ekonomi bangsa Indonesia selanjutnya.

Kalau baru sebelum krisis global berlangsung kita mengenal istilah “korporatokrasi”, paham dan ideologi ini sudah ditancapkan di Indonesia sejak tahun 1967. Delegasi Indonesia adalah Pemerintah. Tetapi counter part-nya captain of industries atau para korporatokrat.


Para Perusak Ekonomi Negera-Negara Mangsa

Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglitz dan masih banyak ekonom AS kenamaan lainnya bahwa hutanglah yang dijadikan instrumen untuk mencengkeram Indonesia ?

Dalam rangka ini, saya kutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins dengan judul : “The Confessions of an Economic Hit man”, atau “Pengakuan oleh seorang Perusak Ekonomi”. Buku ini tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu.

Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.

Halaman 12 : “Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di Indonesia, dan saya salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan pembangkit listrik buat pulau Jawa.”

Halaman 13 : “Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model ekonometrik untuk Indonesia dan Jawa”. “Saya mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak kesimpulan, termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang dibuatnya.”

Halaman 15 : “Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran (justification) untuk memberikan hutang yang sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke MAIN (perusahaan konsultan di mana John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan Brown & Root) melalui penjualan proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya harus membangkrutkan negara yang menerima pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara penghutang (baca : Indonesia) menjadi target yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.”

Halaman 15-16 : “Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek tersebut ialah membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa gelintir keluarga dari negara-negara penerima hutang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima hutang menjadi permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-pemerintah penerima hutang. Maka semakin besar jumlah hutang semakin baik. Kenyataan bahwa beban hutang yang sangat besar menyengsarakan bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk dalam pertimbangan.”

Halaman 15 : “Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada pertumbuhan PDB.”

Halaman 16 : “Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB yang menyesatkan. Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki perusahaan jasa publik, dengan membebani hutang yang sangat berat buat rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.”

Halaman 19 : “Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena di tahun-tahun enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan perusahaan-perusahaan internasional dan organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF.”

Penutup

Fokus tulisan ini adalah peran SMI dalam perpspektif sejarah dan kaitannya dengan hubungan yang sangat erat dan subordinatif pada kekuatan-kekuatan asing, mungkin kekuatan corporatocracy yang diwakili oleh tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Sejak Konperensi Jenewa bulan November 1967 yang digambarkan oleh John Pilger, dalam tahun itu juga lahir UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang disusul dengan UU No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, dan serangkaian perundang-undangan dan peraturan

beserta kebijakan-kebijakan yang sangat jelas menjurus pada liberalsasi. Dalam berbagai perundang-undangan dan peraturan tersebut, kedudukan asing semakin lama semakin bebas, sehingga akhirnya praktis sama dengan kedudukan warga negara Indonesia. Kalau kita perhatikan bidang-bidang yang diminati dalam melakukan investasi besar di Indonesia, perhatian mereka tertuju pada pertumbuhan PDB Indonesia yang produknya untuk mereka, sedangkan bangsa Indonesia hanya memperoleh pajak dan royalti yang sangat minimal.

Bidang-bidang ini adalah pertambangan dan infra struktur seperti listrik dan jalan tol yang dari tarif tinggi yang dikenakan pada rakyat Indonesia mendatangkan laba baginya.

Bidang lain adalah memberikan kredit yang sebesar-besarnya dengan tiga sasaran : pertama, memperoleh pendapatan bunga, kedua, proyek yang dikaitkan dengan hutang yang diberikan di mark up, dan dengan hutang kebijakan Indonesia dikendalikan melalui anak bangsa sendiri, terutama yang termasuk kelompok OTB untuk ekonomi dan kelompok The Ohio Boys untuk bidang politik.

Keseluruhan ini sendiri merupakan ceritera yang menarik dan bermanfaat sebagai bahan renungan introspeksi betapa kita sejak tahun 1967 sudah dijajah kembali dengan cara dan teknologi yang lebih dahsyat.

Para penjajah Belanda dahulu menanam berbagai pohon yang buahnya bernilai tinggi. Kekejaman mereka terletak pada eksploitasi manusia Indonesia bagaikan budak. Kebun-kebunnya sampai sekarang menjadi PTP yang masih menguntungkan.

Sejak tahun 1967, pengerukan dan penyedotan kekayaan alam Indonesia oleh kekuatan asing, terutama mineral yang sangat mahal harganya dan sangat vital itu dilakukan secara besar-besaran dengan modal besar dan teknologi tinggi. Para pembantunya adalah bangsa sendiri yang berhasil dijadikan kroni-kroninya. Apakah pengangkatan SMI menjadi managing director WB merupakan bagian dari skenario ini saya tidak tahu.

*) Kwik Kian Gie, Menko Ekonomi Kabinet Persatuan Nasional 1999-2000 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas Kabinet Gotong-Royong 2001-200

Sumber :
http://hminews.com/news/1618/